DPR Potong Anggaran Sejumlah Kementerian dan Lembaga
Untuk penghematan, Komisi II DPR menyetujui pemotongan anggaran sejumlah Kementerian dan Lembaga tahun 2014 dan meminta mereka untuk menyampaikan rincian perubahaan RKAKL Tahun 2014 baik yang berasal dari pemotongan anggaran maupun penambahan anggaran.
Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi II DPR Arif Wibowo saat memimpin rapat dengan mitra kerjanya, Senin,(16/6) menjelaskan, untuk Kementerian Sekretariat Negara, dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp. 114.858.076.000 miliar, pemotongan bersumber dari pengurangan alokasi anggaran tahun 2014 yang sebelumnya sebesar Rp.2.119.650.744.000 triliun berubah menjadi Rp. 2.005.516.178.000 triliun pada APBN-P 2014 dan Rp. 723,510 juta dari alokasi anggaran yang bersumber dari PNBP.
Demikian juga di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi II DPR menyetujui perubahan pagu Kemendagri tahun 2014 terdiri dari pemotongan anggaran sebesar Rp. 1.675.036.898.000, penambahan anggaran untuk Program Penataan Administrasi Kependudukan sebesar Rp. 545.900.000.000,dan luncuran PNPM sebesar Rp. 23.111.086.000.
“Dengan demikian alokasi anggaran tahun 2014 Kemendagri sebesar Rp. 14.903.061.263.000 berubah menjadi Rp. 13.797.035.451.00 pada APBN-P tahun 2014,”jelas Arif.
Di KemenPan dan RB disepakati dilakukan pemotongan anggaran sebesar Rp. 20.126.463.000 yang berasal dari pemotongan alokasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 159.829.579.00 berubah menjadi Rp.146.153.116.000 pada APBN-P 2014 dan penambahan anggaran untuk penguatan Reformasi Birokrasi sebesar Rp. 6.450.000.000.
Selanjutnya, tambah Arif, pemotongan pada Sekretariat Kabinet (Setkab) sebesar Rp. 14.583.008.000, “Jadi untuk APBN-P 2014 alokasi anggaran Setkab menjadi Rp. 170.999.229.000, dimana sebelumnya adalah Rp. 159.829.579.000,”jelas politis dari PDIP ini.
Untuk Lembaga Administrasi Negara (LAN), terang Arif, dilakukan pemotongan sebesar Rp. 14,117 miliar, namun Komisi II DPR menyetujui usulan tambahan anggaran LAN tahun 2014 untuk kekurangan alokasi anggaran gaji dan tunjangan kinerja sebesar Rp. 9,341 miliar.
Selanjutnya, pemotongan alokasi anggaran tahun 2014 sebesar Rp. 40,693 miliar untuk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Rp. 8,561 untuk Arsip Nasional RI (ANRI) dan Rp. 25,176 miliar untuk Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPB).
Di akhir kesimpulannya, lanjut Arif, Komisi II DPR memberikan catatan, yang meminta kepada Kemendagri untuk menyampaikan penjelasan secara rinci terkait pembatalan SK tentang alokasi APBN Tahun 2014 yang dianggarkan untuk program Kantor Desa dan Pasar Desa.(nt), foto riska/parle/hr.